UNIVERSITAS Langlangbuana (Unla) Bandung menerima Surat Keputusan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi. Acara serah terima SK Lisensi LSP Unla dan Penyaksian Uji Kompetensi berlangsung di kampus Unla, Jln. Karapitan No.116 Kota Bandung, Minggu (19/5/2024). Ketua BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Syamsi Hari, SE, MM menyerahkan SK tersebut kepada Ketua Dewan Pengarah LSP Unla HR AR Harry Anwar, disaksikan jajaran BNSP, LSP Unla, dan para dekan.
Perangkat LSP Unla yang hadir, antara lain, Imas Rosidawati Wiradirdja (ketua), Pandji Santosa (wakil ketua), dan Iemas Masithoh M Noor (kepala bagian sertifikasi).
”Kami bersyukur atas nikmat Allah Swt. Hari ini Unla dikunjungi Ketua BNSP. Beliau menyerahkan SK Lisensi LSP, sesuatu yang sudah lama kami perjuangkan,” kata Harry Anwar.
Harry menyebutkan, pencapaian ini melengkapi kiprah Unla yang pada usia 42 tahun (didirikan 1982) telah melahirkan tujuh guru besar (total 12 guru besar) dan memiliki dua program studi doktoral sekaligus, yakni Prodi S-3 Ilmu Hukum dan S-3 Ilmu Pemerintahan. Visi Unla adalah menghasilkan lulusan yang profesional dan inovatif.
Dengan SK Lisensi LSP ini nantinya lulusan S-1 Unla akan juga memiliki sertifikat LSP sebagai pendamping ijazah. Ketua LSP Unla Imas Rosidawati Wiradirdja mengemukakan, perjuangan ini dimulai ketika dibentuk kepanitiaan pendirian LSP Unla pada 16 Agustus 2022.
”Prosesnya panjang. Alhamdulillah kini SK dari BNSP sudah diraih. Pada tahap ini, SK Lisensi LSP tersebut untuk lima skema. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada tambahan minimal 14 skema lagi. Kami akan terus meminta arahan dari BNSP,” ujar Imas.
Lima skema yang sudah terverifikasi di LSP Unla ialah skema public relations officer, digital marketing, penata pembuatan perjanjian kerja, perencanaan produksi, serta operator keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Unla pun kini memiliki 26 asesor kompetensi.
Ketua BNSP Syamsi Hari menjelaskan, BNSP saat ini sedang melakukan rekonstruksi pelayanan publik yang lebih fleksibel agar semua pemangku kepentingan bisa dilayani secara prima. Salah satu lengkah strategis yang dilakukan BNSP ialah memangkas birokrasi yang selama ini dirasakan terlalu panjang. Selain itu, BNSP juga memberikan bantuan pendampingan penyusunan dokumen prinsip sebagai salah satu persyaratan LSP untuk mendapatkan lisensi dari BNSP.
”Kami ingin pelayanan kami lebih baik untuk semua LSP dan semua asesor. Skema yang ada, disusun sesuai dengan kebutuhan. Asesor punya kewenangan besar, termasuk menguji menteri, rektor, dan lain-lain. Untuk penambahan skema dipersilakan. Sebaiknya cek juga kebutuhan industri. Semoga kita bisa mendukung program Indonesia Emas 2045,” pungkas Syamsi. (Humas Unla)***